Legal

Kebijakan Privasi

Data perpajakan kamu kami jaga sebagai data rahasia dan hanya diproses untuk kepatuhan pajak. Halaman ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan bagaimana kamu tetap memegang kendali.

Terakhir diperbarui: 4 Oktober 2026 Mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP) PJAP resmi, terdaftar & diawasi DJP

1. Pendahuluan & definisi

Sipajak (sipajak.com) dikelola oleh PT Hexa Sarana Intermedia ("kami"). Sipajak adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi yang terdaftar dan diawasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menyediakan API pajak end-to-end, platform, dan solusi white-label.

Kebijakan Privasi ini berlaku untuk situs, aplikasi, API, dan layanan Sipajak lainnya ("Layanan"). Kami menyusunnya dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP") serta ketentuan DJP bagi PJAP, termasuk PER-5/PJ/2025. Kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Sipajak.

Definisi

Data Pribadi
Data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, sendiri atau dikombinasikan dengan informasi lain, sebagaimana dimaksud dalam UU PDP.
Data Perpajakan
Data yang kamu atau sistem kamu kirimkan untuk keperluan administrasi pajak, misalnya NPWP/NIK, NITKU, data faktur pajak, bukti potong, SPT, kode billing, dan data transaksi atau keuangan terkait.
Data Akun & Penggunaan
Data untuk mengelola akun dan menjalankan Layanan, misalnya nama, email, nomor telepon, riwayat login, dan cara kamu menggunakan fitur.
Pengguna
Setiap orang atau badan yang mengakses atau menggunakan Layanan, termasuk perwakilan perusahaan, developer yang memakai API, dan pengunjung situs ("kamu").

2. Data yang kami kumpulkan

Kami membagi data ke dalam tiga kelompok. Pemisahan ini menentukan siapa yang boleh mengakses data tersebut dan untuk apa data itu boleh dipakai.

A Informasi akun Nama, email, nomor telepon, nama perusahaan, jabatan, dan kredensial login. Kami juga menyimpan isi formulir yang kamu kirim, misalnya permintaan konsultasi atau akses API.
B Data teknis & penggunaan Alamat IP, jenis perangkat dan browser, log akses API, frekuensi login, halaman dan fitur yang dipakai, serta data cookie.
C Data Perpajakan NPWP/NIK, NITKU, data faktur dan bukti potong, data SPT, kode billing, serta data transaksi atau keuangan yang diperlukan untuk dokumen pajak.
Data Perpajakan berada di lingkungan terpisah. Data ini disimpan dan diproses terpisah dari Data Akun & Penggunaan, dienkripsi, dan hanya bisa diakses personel yang berwenang berdasarkan kebutuhan tugas. Data Perpajakan hanya dipakai untuk menjalankan layanan perpajakan dan pelaporan ke DJP, tidak pernah untuk analitik pemasaran atau komunikasi promosi.

Cookie

Kami memakai cookie yang diperlukan agar situs dan aplikasi berjalan (misalnya menjaga sesi login), dan cookie analitik untuk memahami penggunaan secara agregat. Kamu bisa mengatur atau menolak cookie lewat pengaturan browser. Menonaktifkan cookie yang diperlukan dapat membuat sebagian fitur tidak berfungsi.

3. Cara kami menggunakan data

Setiap pemrosesan punya tujuan yang jelas dan dasar pemrosesan yang sah sesuai Pasal 20 UU PDP.

01Menjalankan layanan perpajakan

Membuat, memvalidasi, dan menyampaikan dokumen pajak (misalnya e-Faktur, e-Bupot, kode billing, dan SPT) ke DJP sesuai instruksi kamu dan ketentuan yang berlaku bagi PJAP.

Data: A, B, CDasar: pemenuhan perjanjian & kewajiban hukum
02Mengelola akun & menjaga keamanan

Memverifikasi identitas, mengatur hak akses pengguna, memberi dukungan teknis, serta mendeteksi dan mencegah akses tidak sah atau penyalahgunaan.

Data: A, BDasar: pemenuhan perjanjian & kepentingan yang sah
03Meningkatkan pengalaman & layanan

Menganalisis tren penggunaan untuk mengoptimalkan performa platform, memperbaiki alur yang membingungkan, memberi rekomendasi fitur yang relevan, dan mengembangkan alat kepatuhan baru. Analisis ini memakai Data Akun & Penggunaan, sebisa mungkin dalam bentuk agregat.

Data: A, BDasar: kepentingan yang sah
04Komunikasi & pembaruan

Mengirim pemberitahuan administratif (misalnya tagihan, perubahan layanan, atau insiden), informasi perubahan regulasi pajak, serta informasi tentang fitur Sipajak atau layanan mitra yang dapat mendukung kepatuhan bisnis kamu. Kamu bisa berhenti menerima informasi fitur dan layanan kapan saja lewat tautan berhenti berlangganan di setiap email atau dengan menghubungi kami. Pemberitahuan administratif tetap kami kirim selama akun kamu aktif.

Data: A, BDasar: pemenuhan perjanjian (administratif) & persetujuan kamu (informasi fitur dan layanan)
05Memenuhi kewajiban hukum

Menyimpan dokumen dan menanggapi permintaan resmi dari otoritas yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Data: A, B, CDasar: kewajiban hukum

4. Berbagi & pengungkapan data

Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data kamu. Data hanya kami bagikan kepada pihak berikut, sebatas yang diperlukan:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Data Perpajakan disampaikan ke DJP untuk menjalankan layanan yang kamu minta dan memenuhi ketentuan PJAP.
  • Penyedia infrastruktur tepercaya. Penyedia cloud, pusat data, layanan email, dan alat dukungan pelanggan yang memproses data atas instruksi kami. Mereka terikat perjanjian kerahasiaan dan pelindungan data, dan tidak boleh memakai data untuk kepentingan sendiri.
  • Penyedia pembayaran. Bila kamu memakai fitur pembayaran pajak atau tagihan layanan, data yang diperlukan diteruskan ke bank persepsi atau penyedia pembayaran terkait.
  • Otoritas yang berwenang. Bila diwajibkan undang-undang, perintah pengadilan, atau permintaan resmi yang sah.
  • Pihak lain atas permintaan kamu. Misalnya integrasi dengan sistem ERP atau aplikasi pihak ketiga yang kamu aktifkan sendiri.

Jika ada data yang diproses di luar wilayah Indonesia, kami memastikan negara atau penerima data tersebut memberikan tingkat pelindungan yang setara atau lebih tinggi, sesuai Pasal 56 UU PDP.

5. Keamanan & penyimpanan data

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi untuk melindungi data dari akses, perubahan, atau pengungkapan yang tidak sah, antara lain:

Sistem manajemen keamanan informasiMengacu pada standar ISO/IEC 27001.
EnkripsiData dienkripsi saat dikirim (TLS) dan saat disimpan.
Kontrol aksesAkses berbasis peran, prinsip hak akses minimum, dan log audit.
Pemantauan & respons insidenPemantauan sistem dan prosedur penanganan insiden.

Jika terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi, kami akan memberi tahu kamu dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai UU PDP.

Berapa lama data disimpan

  • Data Perpajakan disimpan selama jangka waktu yang diwajibkan peraturan perpajakan dan ketentuan PJAP (dokumen perpajakan umumnya wajib disimpan 10 tahun sesuai UU KUP), lalu dihapus atau dianonimkan secara aman.
  • Data Akun & Penggunaan disimpan selama akun kamu aktif, lalu setelahnya hanya selama diperlukan untuk tujuan yang sah, misalnya menyelesaikan sengketa atau memenuhi kewajiban hukum.

6. Hak kamu

Sesuai UU PDP, kamu berhak untuk:

Mendapat informasitentang identitas kami, tujuan, dan dasar pemrosesan data kamu.
Mengaksesdan memperoleh salinan Data Pribadi kamu.
Memperbaikidata yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Menghapusdata akun kamu atau mengakhiri pemrosesannya.
Menarik persetujuantermasuk berhenti menerima informasi fitur dan layanan.
Menunda atau membatasipemrosesan dalam kondisi tertentu.
Mengajukan keberatanatas keputusan yang sepenuhnya otomatis yang berdampak signifikan.
Memindahkan datadalam format yang umum dipakai dan dapat dibaca sistem.

Permintaan penghapusan tidak berlaku untuk Data Perpajakan yang masih wajib kami simpan menurut peraturan perpajakan. Dalam hal ini kami akan menjelaskan data mana yang tetap disimpan dan sampai kapan. Kirim permintaan ke kontak di bagian 7. Kami akan memverifikasi identitas kamu dan menindaklanjuti dalam jangka waktu yang diatur UU PDP.

7. Perubahan kebijakan & kontak

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini mengikuti perubahan Layanan atau regulasi. Tanggal "Terakhir diperbarui" di atas selalu menunjukkan versi terbaru. Untuk perubahan penting, kami akan memberi tahu kamu lewat email atau notifikasi di aplikasi sebelum perubahan berlaku.

Pejabat Pelindungan Data Pribadi (DPO) PT Hexa Sarana Intermedia Email: support@sipajak.com Alamat: Jl. Tirtayasa VII No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160, Indonesia
Hubungi tim kami