top of page

Hindari Faktur Pajak Fiktif! Coretax Hadir dengan Validasi Otomatis

Admin Sipajak

Memastikan keabsahan Faktur Pajak sangat penting dalam perpajakan modern. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan Coretax untuk validasi otomatis, termasuk QR Code pada setiap Faktur Pajak, yang mempermudah pengecekan keabsahan.


Pentingnya Validasi Faktur Pajak


  1. Mencegah Faktur Pajak Palsu

    • Faktur fiktif dapat merugikan perusahaan dan menimbulkan sanksi pajak.

      Contoh: Perusahaan distributor menemukan faktur dari pemasok yang tidak terdaftar di DJP setelah memindai QR Code.


  2. Memastikan PPN Tercatat di DJP

    • Menjamin pajak yang dibayarkan benar-benar masuk sistem.

      Contoh: Pemilik restoran memastikan pajaknya tercatat setelah memindai QR Code pemasok bahan baku.


  3. Menghindari Sanksi Pajak

    • Faktur tidak sah dapat berujung denda saat audit.

      Contoh: Perusahaan manufaktur terkena sanksi karena faktur yang tidak valid saat pemeriksaan pajak.


  4. Memudahkan Pelaporan Pajak

    • Data otomatis tersimpan di Coretax, mengurangi input manual.

      Contoh: Akuntan perusahaan tidak perlu memasukkan data satu per satu karena faktur sudah terintegrasi di dashboard.


Metode Validasi Faktur Pajak


  1. Pemindaian QR Code

    • Gunakan aplikasi pemindai QR untuk melihat detail transaksi.

      Contoh: Pemilik toko ritel memindai faktur pemasok dan mendeteksi bahwa faktur tidak valid.


  2. Notifikasi di Dashboard Coretax

    • Sistem memberikan notifikasi otomatis setelah transaksi.

      Contoh: Akuntan perusahaan menyadari faktur pemasok tidak muncul di dashboard, menandakan potensi kesalahan pelaporan.


  3. Dokumen Faktur Pajak di Coretax

    • Faktur Pajak yang sah otomatis masuk ke sistem.

      Contoh: Perusahaan jasa menemukan faktur yang tidak ada dalam sistem, mengindikasikan masalah pelaporan dari pemasok.


Keunggulan Validasi di Coretax


  • Keamanan dan Transparansi: Faktur terhubung langsung ke DJP.

  • Kemudahan Pelaporan: Data otomatis tercatat tanpa input manual.

  • Mencegah Sanksi Pajak: Menghindari risiko faktur tidak sah.

  • Proses Cepat: Validasi hanya butuh hitungan detik.


Kesimpulan


Validasi Faktur Pajak melalui Coretax memastikan kepatuhan pajak dan mencegah penyalahgunaan faktur. Dengan tiga metode validasi—QR Code, notifikasi otomatis, dan integrasi dashboard—perusahaan dapat lebih mudah memverifikasi keabsahan faktur dan memastikan seluruh transaksi pajak tercatat dengan benar di DJP. Jika ditemukan kejanggalan, segera klarifikasi dengan penjual atau hubungi DJP untuk menjaga kepatuhan pajak.

 
 
 

Comments


bottom of page