Olahraga Kena Pajak: Padel, Basket, Climbing dan Lainnya Kini Masuk Kategori Hiburan 10%
- Admin Sipajak
- 4 hari yang lalu
- 2 menit membaca
Buat kamu yang hobi olahraga di Jakarta, sekarang perlu tahu bahwa beberapa jenis olahraga dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10%.
Kebijakan ini mulai berlaku di DKI Jakarta sesuai dengan aturan daerah yang mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu olahraga yang kini ikut dikenai pajak ini adalah padel, olahraga raket yang sedang naik daun di kalangan urban.
Kenapa Olahraga Bisa Kena Pajak?
Pajak 10% ini dikenakan pada aktivitas olahraga yang masuk kategori rekreasi atau hiburan, bukan olahraga prestasi. Jadi, bila kamu membayar untuk sewa lapangan, ikut kelas, atau menggunakan fasilitas tertentu, kemungkinan besar kamu akan dikenai tambahan pajak.
Tujuannya adalah untuk mengatur aktivitas komersial di sektor olahraga rekreasi yang semakin berkembang, serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah.
Daftar Olahraga yang Kena Pajak 10%
Berikut beberapa jenis olahraga dan aktivitas rekreasi yang umumnya dikenai pajak 10% di Jakarta:
Padel
Badminton (sewa lapangan pribadi atau komersial)
Tenis
Futsal
Basket (lapangan sewa)
Golf
Fitness & Gym (termasuk kelas seperti Zumba, Yoga, Pilates)
Wall Climbing
Billiard
Bowling
Catatan: Pajak ini berlaku untuk jasa/penyedia fasilitas komersial. Kalau kamu main di fasilitas publik gratis atau milik pemerintah, biasanya tidak dikenai pajak.
Siapa yang Wajib Bayar?
Pajak ini dikenakan kepada konsumen yang menggunakan jasa atau fasilitas olahraga berbayar. Misalnya:
Menyewa lapangan padel untuk main bareng teman
Bayar kelas Zumba di studio
Langganan gym atau fitness center
Booking lapangan futsal via aplikasi
Kamu akan melihat tambahan 10% pada total tagihan saat pembayaran.
Kesimpulan
Kalau kamu rutin berolahraga di Jakarta dan menggunakan fasilitas komersial, penting untuk tahu bahwa sekarang ada tambahan pajak 10%. Meski terasa sedikit lebih mahal, kebijakan ini membantu pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan pengembangan fasilitas umum.
Tetap semangat olahraga, ya! Dan jangan lupa cek tagihan sebelum bayar, siapa tahu sudah termasuk pajaknya.
Comments