Kode 411618-100, 200, 300: Arti KJS Deposit Pajak

Ilustrasi artikel kode setoran deposit pajak 411618-100, 411618-200, dan 411618-300

Kode 411618 adalah Kode Akun Pajak (KAP) untuk deposit pajak. Menurut PER-10/PJ/2024, KAP 411618 dipasangkan dengan tiga Kode Jenis Setoran (KJS): 100 untuk deposit pajak umum, 200 untuk deposit terkait perpanjangan SPT Tahunan, dan 300 untuk pajak yang masih harus dibayar berdasarkan ketetapan atau tagihan.

Fakta Singkat

  • Definisi: deposit pajak adalah setoran pajak yang belum dikaitkan dengan jenis pajak tertentu saat disetor.
  • Dasar hukum: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2024 (daftar KAP dan KJS).
  • Kode: 411618-100, 411618-200, dan 411618-300.
  • Siapa terdampak: wajib pajak orang pribadi dan badan yang menyetor deposit pajak, termasuk tim finance yang membuat kode billing.
  • Sistem terkait: Coretax DJP, kode billing (ID Billing), ERP dan aplikasi akuntansi.
  • Terakhir diverifikasi: 5 Oktober 2026.

Apa itu deposit pajak?

Deposit pajak adalah setoran pajak yang dilakukan wajib pajak tanpa langsung dikaitkan dengan jenis pajak tertentu saat penyetoran. Dana itu bisa dipakai kemudian, misalnya untuk melunasi kurang bayar dalam SPT, memenuhi syarat perpanjangan SPT Tahunan, atau membayar pajak yang ditetapkan otoritas pajak.

Karena belum terikat jenis pajak, deposit pajak membantu kamu menyiapkan dana lebih awal saat jumlah pajak terutang belum final. Kuncinya ada pada pemilihan kode setoran yang tepat sejak awal.

Apa arti kode 411618-100, 411618-200, dan 411618-300?

Ketiga kode ini memakai KAP yang sama, yaitu 411618, tetapi KJS-nya menunjukkan tujuan setoran yang berbeda. KJS 100 untuk deposit pajak secara umum, KJS 200 untuk deposit terkait permohonan perpanjangan SPT Tahunan, dan KJS 300 untuk pajak yang masih harus dibayar.

KAP-KJSNama setoranKapan dipakai
411618-100Setoran untuk Deposit PajakDeposit pajak secara umum, misalnya untuk kurang bayar yang tercantum dalam SPT
411618-200Setoran untuk Deposit Pajak Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT TahunanDeposit terkait permohonan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan
411618-300Tagihan/Ketetapan Deposit PajakPajak yang masih harus dibayar dalam SPPT, STP, SKP, SK Keberatan/Non-Keberatan, Putusan Banding/PK, atau SK Persetujuan Bersama

Nama setoran mengikuti lampiran PER-10/PJ/2024 sebagaimana dirangkum DDTCNews dan Ortax.

KJS 100: deposit pajak umum

Kode 411618-100 dipakai untuk setoran deposit pajak secara umum. Dana ini berfungsi sebagai cadangan, misalnya untuk melunasi kurang bayar yang tercantum dalam SPT. Ini kode yang paling sering dicari dan paling sering dipakai.

KJS 200: deposit untuk perpanjangan SPT Tahunan

Kode 411618-200 dipakai untuk deposit pajak yang terkait permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan. Ketentuan perpanjangan merujuk pada PER-21/PJ/2009: kekurangan pajak yang terutang perlu dilunasi lebih dulu sebelum perpanjangan diajukan.

KJS 300: pajak yang masih harus dibayar

Kode 411618-300 dipakai untuk pajak yang masih harus dibayar menurut dokumen resmi otoritas pajak:

  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
  • Surat Tagihan Pajak (STP)
  • Surat Ketetapan Pajak (SKP)
  • Surat Keputusan Keberatan maupun Non-Keberatan
  • Putusan Banding atau Peninjauan Kembali
  • Surat Keputusan Persetujuan Bersama

Catatan: per Maret 2025, Ortax mencatat baru KJS 100 dan 200 yang tersedia di aplikasi Coretax. Cek ketersediaan KJS 300 di Coretax sebelum membuat kode billing.

Bagaimana memilih KJS yang tepat untuk deposit pajak?

Pilih KJS berdasarkan alasan kamu menyetor. Jika belum ada ketetapan atau permohonan apa pun, gunakan 411618-100. Jika setoran terkait perpanjangan SPT Tahunan, gunakan 411618-200. Jika ada tagihan atau ketetapan dari DJP, gunakan 411618-300 bila sudah tersedia di Coretax.

  1. Tentukan tujuan setoran: cadangan umum, perpanjangan SPT Tahunan, atau tagihan/ketetapan.
  2. Cocokkan dengan tabel KAP-KJS di atas.
  3. Buat kode billing dengan KAP 411618 dan KJS yang sesuai.
  4. Simpan bukti setoran dan catat tujuan setoran di sistem akuntansi kamu.

Apa risikonya kalau salah memilih kode setoran?

Salah memilih KJS membuat setoran tercatat untuk tujuan yang keliru. Akibatnya, pembayaran bisa tidak terkait dengan kewajiban yang ingin kamu lunasi dan perlu dikoreksi lewat prosedur administrasi. Karena itu, cek kode sebelum membuat kode billing, terutama jika setoran dibuat otomatis oleh sistem.

Untuk tim IT & finance: checklist kode setoran

  • Simpan tabel KAP-KJS sebagai data master, jangan ditulis langsung di kode program.
  • Validasi kombinasi KAP 411618 dan KJS sebelum kode billing dibuat.
  • Catat tujuan setoran (umum, perpanjangan, atau ketetapan) di jurnal akuntansi.
  • Perbarui tabel saat DJP menerbitkan perubahan daftar KAP-KJS.

Jika kode billing dibuat dari ERP, pengecekan ini bisa diotomatiskan. Lihat contoh alurnya di dokumentasi API e-Billing: inquiry NPWP dan kode KAP/KJS dulu, baru buat ID Billing. Untuk gambaran integrasi yang lebih luas, baca panduan API pajak Indonesia.

Bagaimana deposit pajak masuk ke siklus Hitung, Bayar, Lapor?

Sipajak adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi yang terdaftar dan diawasi DJP, menyediakan API pajak end-to-end, platform, dan solusi white-label. Di siklus Hitung, Bayar, Lapor, deposit pajak ada di tahap Bayar: kode billing dibuat dari hasil hitung, lalu setorannya menjadi dasar pelaporan. Pembuatan kode billing di Sipajak berjalan di bawah izin layanan Aplikasi pembuatan Kode Billing.

FAQ seputar kode 411618

Kode 411618 itu pajak apa?

411618 adalah Kode Akun Pajak untuk deposit pajak, yaitu setoran yang belum dikaitkan dengan jenis pajak tertentu. Kode ini dipasangkan dengan KJS 100, 200, atau 300 sesuai tujuan setoran.

Apa arti 411618-100?

411618-100 adalah Setoran untuk Deposit Pajak secara umum, misalnya untuk kurang bayar yang tercantum dalam SPT.

Apa bedanya 411618-100 dan 411618-200?

KJS 100 untuk deposit pajak umum. KJS 200 khusus untuk deposit yang terkait permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan.

Kapan memakai 411618-300?

KJS 300 dipakai untuk pajak yang masih harus dibayar menurut SPPT, STP, SKP, SK Keberatan atau Non-Keberatan, Putusan Banding atau PK, dan SK Persetujuan Bersama. Cek dulu ketersediaannya di Coretax.

Apa dasar hukum kode deposit pajak?

Daftar KAP dan KJS, termasuk KAP 411618 dengan KJS 100, 200, dan 300, diatur dalam PER-10/PJ/2024.

Ingin pembuatan kode billing langsung dari sistem kamu tanpa salah kode? Konsultasikan kebutuhan kamu dengan tim kami, atau lihat pilihan paket.

Bacaan terkait: memanfaatkan fitur deposit pajak dan perpanjangan SPT Tahunan.

Sumber & Dasar Hukum

  1. Ada 3 Kode Jenis Setoran untuk Deposit Pajak, Jangan Sampai Keliru, DDTCNews, 14 Mei 2026.
  2. Tiga Kode Jenis Setoran Terkait Deposit Pajak, Ortax, 3 Maret 2025.
  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2024, lampiran daftar KAP dan KJS.
  4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2009 tentang perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan.

Diperbarui: 5 Oktober 2026 · Ditulis oleh Tim Pajak Sipajak

Artikel ini bersifat edukasi, bukan nasihat pajak. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan konsultan pajak terdaftar.